Simpang Tanjung Nan Ampek –  Kamis 10 November 2022 telah dicairkan BLT DD Tahap akhir bulan Oktober – Desember kepada 137 Penerima Manfaat BLT DD di Kenagarian Simpang Tanjung Nan Ampek, kegiatan ini dalam bentuk merealisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yang mana dalam pasal 5 point 4 (empat) berbunyi : Program perlindungan sosial bantuan tunai dana desa paling sedikit 40% (empat puluh) persen.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dibagikan di Kantor Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek oleh tim dari Pemerintahan  Nagari beserta Pendamping Desa dan Kepala Jorong Se Kenagarian Simpang Tanjung Nan Ampek.

Bantuan ini diberikan kepada 137 Penerima Manfaat sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu) rupiah setiap bulannya..

semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai percakapan
Ada yang bisa kami bantu?...
Kantor Wali Nagari
Ada yang bisa kami bantu?...