Simpang Tanjung Nan Ampek – Rabu 31 Agustus 2022 telah dilaksanakan Pelantikan Perangkat Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, dalam hal ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Kasi Kesejahteraan yang mana Kasi Terdahulu mengundurkan diri dari Jabatan Tersebut, dalam mengisi Kekosongan ini Wali Nagari Membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Nagari sesuai mekanisme dari Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari.
Setelah dibentuk tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Nagari, Tim memberikan Hasil Ujian Kepada Wali Nagari , dan setelah didapatkan Wali Nagari meminta Rekomendasi kepada Ibuk Camat Danau Kembar untuk mengisi kekosongan tersebut.
dari hasil tersebut berdasarkan Rekomendasi Camat Danau Kembar Nomor : 140/85/CDKB-2022 tanggal 24 Agustus 2022 telah disetujui Pengisian Perangkat Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, dan pada hari rabu Wali Nagari Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Kesejahteraan yang Baru Hario Monika, S.S di dampingi Pejabat Penguat Sumpah dari KUA Danau Kembar Bapak Maryulis.
dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Danau Kembar dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sekcam, Bapak Syamsuar, S.Sos, Bapak Ketua BPN Bapak Martias Umar, Bapak Pendamping Desa Bapak Dedi Ismail, Bapak Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Bapak Yusranaidi, Ibuk Pendamping Lokal Desa Yanti Nofiarni, Bapak Kepala Jorong Se-Kenagarian Simpang Tanjung Nan Ampek, Ibuk Ketua TP-PKK Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Ketua KAN dan Pelaksana Tugas Harian Badan Usaha Milik Nagari.
Bapak Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek mengucapkan selamat kepada Kasi Kesejahteraan yang baru dilantik, dan semoga bekerja dengan baik untuk membangun nagari, beliau juga berpesan untuk selalu bersinergi guna tujuan kita pembangunan, baik pembangunan secara fisik maupun secara Sumber Daya Manusia, dan menjadikan tugas baru ini untuk mengabdi di tengah-tengah masyarakat.
dalam kesempatan ini Bapak Ketua BPN Bapak Martias Umar juga menyampaikan, bahwa hari ini Perangkat Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek bukan saja sebagai Pelayan Administratif tetapi juga sebagai Pelayan Publik yang mengharuskan setiap Perangkat Nagari bekerja secara Efektif dan Profesioanl, tak lupa juga arahan dari Bapak Sekcam Danau Kembar Bapak Syamsuar, S.Sos untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.