Simpang Tanjung Nan Ampek – pada hari kamis tanggal 16 Juni 2022 telah diadakan Pelatihan Kelompok Budidaya Ikan Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Program ini merupakan bentuk realisasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara tahun Anggaran 2022 yang mana dalam pasal 5 Point 4c dana desa di gunakan untuk ketahanan pangan sebanyak 20%.

dalam menyikapi peraturan tersebut kami dari Pemerintah Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek memiliki 3 Program dalam merealisasikan program tersebut :

  1. Pelatihan Kelompok Budidaya Ikan dan Sekaligus Pemberian Bibit ikan Nila
  2. Pelatihan Kelompok Tani dan Sekaligus Pemberian Bibit Kentang
  3. Pembukaan Jalan Usaha Tani dengan menggunakan eskavator

dan pada hari kamis kemarin sebelum diberikan nya bibit ikan nila,  kami dari Pemerintahan Nagari memberikan Pelatihan dan Narasumbernya langsung dari Dinas Pertanian Kab.Solok, kelompok pokdakan yang menerima pelatihan adalah kelompok Pokdakan Makmur Sejati (Jorong Pasar), Kelompok Pokdakan Sarangkuah Dayuang (Jorong KDA), Kelompok Pokdakan Tunas Baru (Jorong Pasar), bibit yang diberikan adalah 40.000 ekor bibit ikan nila untuk 3 Kelompok tersebut.

pada kesempatan itu dilatih oleh ibuk Nurmaini dan Ibuk Fera dari Dinas Perikanan Kab.Solok, dan bibit ikan nila ini diperkirakan bulan ini akan sampai dan dibagikan kepada kelompok pokdakan, sedangkan untuk pelatihan kelompok tani di perkirakan bulan agustus dan sekaligus pemberian bibit kentang.

Semoga program yang kita bentuk ini tercapai dan terlaksana dengan baik guna meningkatkan Ketahanan Pangan dari Kelompok Pokdakan Maupun Kelompok Tani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mulai percakapan
Ada yang bisa kami bantu?...
Kantor Wali Nagari
Ada yang bisa kami bantu?...