Simpang Tanjung Nan Ampek – hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Wali Nagari dan Perangkat Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, dalam kegiatan ini Wali Nagari Meminta kepada Seluruh Kepala Jorong untuk dapat mempunyai data Penduduk yang Valid, karena nantinya akan berguna untuk Pendataan di tingkat nagari.
Wali Nagari berpesan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan beliau juga menyampaikan kepada Para Kasi dan Kaur untuk dapat menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya per bidangnya, karena telah ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Tahun 2022 per tanggal 31 Desember 2021 untuk dapat menjabarkan pendapatan tersebut.
Untuk Program tahun 2022 tetap mengacu pada Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa, 40% untuk Bantuan Langusng Tunai (BLT) Dana Desa, dari Anggaran Dana Desa tahun 2022 sebanyak Rp.1.223.543.000 digunakan untuk BLT DD sebanyak 40% menjadi Rp.493.200.000 untuk 137 Penerima Manfaat, sedangkan untuk ketahananan pangan sebanyak 20% menjadi Rp.244.750.000,
sedangkan untuk Kebiasaan Hidup Baru (Nagari Aman Covid-19) tetap mengacu pada Perpres 104 Tahun 2021 sebnayak 8%, untuk anggaran di Nagari Kebiasaan Hidup Baru (Nagari Aman Covid-19) menjadi Rp.97.885.000.,