Simpang Tanjung Nan Ampek – Pada hari Jumat, 26 Mei 2023 bertempat di Kantor Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, Pembagian dihadiri oleh Bapak Sekcam Danau Kembar Bapak Ediwan, Bapak Babinsa Simpang Tanjung Nan Ampek Bapak Pedro, Bapak Ketua BPN Simpang Tanjung Nan Ampek Bapak Martias Umar, Pendamping Desa Kecamatan Danau Kembar Bapak Dedi Ismail, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Bapak Yusranaidi dan Pendamping Lokal Desa Ibuk Yanti Nofiarni, Pembagian BLT DD ini diberikan Kepada 82 Penerima manfaat setelah dilakukan verifikasi data desil 1 sampai data desil 4, ini sebagaimana terdapat dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Pada Bab VII Pasal 35 Ponit a, Program Pemulihan Ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedkiti 10% (sepluluh peren) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari Anggaran Dana Desa dan di Pasal 36 Ponit 1 Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam pasl 35 huruf a, di prioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam kelurga desil data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat 1, desa menetapkan pada data desil 2 sampai 4, dan apabila tidak terdapat pada data desil 1-4 desa menetapkan dengan kriteria :
a. Kehilangan mata pencaharian
b. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun.kronis/atau difabel
c. tidak menerima bantuan program keluarga harapan
d. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
dan setelah melalui alur dan mekanisme yang ditetapkan maka terdapat 26 KPM dari data desil, dan 56 KPM hasil dari Pendataan dengan memenuhi 4 kriteria tersebut.
Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.